Satpam Kampus III Ali Sayfik sedang menggembesi motor yang diparkir di depan kantin kopma kampus 3 pada Rabu (13/12/2017) . Skmamanat. c...
Ali Syafiq salah satu Satpam mengatakan, motor yang diparkirkan di depan katin Kopma telah melanggar peraturan yang ada, dan itu perlu ditindak lebih lanjut agar tidak ada lagi yang parkir di tempat itu.
Di samping itu, Lilik Joko rekan Ali mengungkapkan, adanya larangan memarkirkan motor di tempat itu dikarenakan mengganggu jalan motor dan mobil yang hendak masuk ke kampus.
“Kalau mahasiswa memarkirkan motornya disitu, jalannya semakin sempit nanti mobil dan motor yang mau naik jadi susah, “ jelasnya.
Hal itu mendapat respon positif dari mahasiswa, Fuad Furqoni saksi mata kejadian itu. mengapresiasi apa yang dilakukan satpam terhadap motor yang parkir sembarangan, ia juga berharap kejadian itu memberi efek jera kepada mahasiswa yang lain.
“Semoga satpam bisa konsisenten untuk melakukan tindakan seperti itu,” pungkasnya.
Reporter: M. Syarif Marzuki (Kru Magang 2017)
Editor : Riduwan
COMMENTS