Rapat Kemahasiswaan: Suasana Rapat yang diagendakan oleh Kasubag Kemahasiswaan, Nur Salim diawal tahun 2017 kemarin. Skmamanat.com – P...
Sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), anggaran peralatan UKM-U Rp 5.500.000. Dengan potongan 6 persen atau Rp 330.000 ribu untuk pajak, dana peralatan seharusnya Rp 5.170.000. Namun, dana yang turun hanya Rp 4.690.000. Sisanya, Rp 210 ribu dipangkas secara sepihak oleh DEMA-U.
”Begitu saya sadar, saya langsung langsung menemui pihak pembagi anggaran dari DEMA-U. Tapi tidak ada kejelasan. Bilangnya masih mau menghubungi ketua DEMA-nya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Muawanah ketika dihubungi Skmamanat.com, Rabu (10/5).
Senada, Ketua UKM-U Bandung Karate Club (BKC) Guntur Shodiqi mengungkapan, pihak DEMA-U mengakui bahwa ada anggaran yang tersisa dan tidak dibagikan.
”Mereka (DEMA, Red) tidak memberi keterangan untuk apa potongan itu,” katanya.
Dikonfirmasi terkait pemotongan tersebut Presiden DEMA-U Muh Afit Khomsani membenarkan bahwa dana peralatan dipotong Rp. 210.000. Dia berdalih potongan untuk alokasi perbaikan sarana dan prasarana lingkungan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM).
Afit mengklaim, DEMA-U punya kewenangan untuk memotong tanpa harus melalui musyawarah mufakat bersama UKM-U selaku penerima anggaran.
”Secara struktural DEMA-U memiliki kewenangan. Toh, hal itu untuk kebaikan bersama dalam perawatan PKM,” akunya.
Terpisah, Kepala Sub. Bagian (Kasubag) Kemahasiswaan UIN Walisongo Nur Salim menegaskan, DEMA-U tak punya kewenangan melakukan pemotongan dana secara sepihak. Jika ada pemotongan seharusnya dilakukan dengan musyawarah bersama dengan UKM-U.
”Seharunya pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah. Kami tahunya DEMA-U mengambil keputusan itu setelah mendapat musyawarh mufakat,” katanya.
Salim berpesan, masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Reporter : Fajar Bahruddin Achmad
Editor : Miftahul Arifin
COMMENTS