Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Intensif Terprogram (KKN MIT) Kecamatan Limbangan, Kendal. (Instagram/kknmitposko46) Skmamanat.co...
Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Mandiri Intensif Terprogram (KKN MIT) Kecamatan Limbangan, Kendal. (Instagram/kknmitposko46) |
Berdasarkan pengumuman yang dikirim oleh Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Walisongo Ali Imron di grup WhatsApp KKN MIT V Kabupaten Semarang, pelaksanaan KKN MIT tetap di lanjut, Senin (8/1/2018). Hanya lokasi yang dipindahkan.
Kebijakan ini menyusul hasil kordinasi LP2M dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang.
"Lokasi KKN MIT 5 di Kecamatan Bergas dan Sumowono semuanya tidak diizinkan," tulis Ali.
Saat dikonfirmasi, Ali mengatakan, ini terjadi karena Pemkab Semarang menerapkan kebijakan baru. Hanya boleh ada satu kelompok KKN di dalam satu desa.
Peserta KKN MIT di dua kecamatan tersebut akan direlokasi ke kecamatan yang masih kosong. Kecamatan Getasan terdapat lebih dari 12 desa dan kecamanatan Beringin sejumlah 10 desa. Sedangkan untuk ploting desa-desa masih menunggu informasi dari LP2M.
Ali menghimbau, peserta KKN MIT tetap melaksanakan program kerja di lokasi baru, dengan penuh pengabdian kepada masyarakat sesuai arahan pemda. Program kerja disesuaikan dengan lokasi baru.
“Jangan lupa untuk pamit dan minta maaf kepada kepala desa yang tidak jadi ditempati, dengan menyerahkan surat resmi dari LP2M,” katanya.
Ali juga mengintruksikan, peserta KKN MIT untuk segera mengadakan silaturahim dengan kepala desa lokasi KKN yang baru meskipun waktunya singkat.
Reporter: M. S. Najib
Editor: Sigit A.F.
COMMENTS