Ilustrasi Kartu Jaminan Kesehatan Nasional. (Antara/Septianda Perdana) Skmamanat.com - Merespon pengumuman Nomor: B-4285/Un.10.0/B1/KU....
Ilustrasi Kartu Jaminan Kesehatan Nasional. (Antara/Septianda Perdana) |
Survei tersebut dilakukan secara online dengan sasaran mahasiswa UIN Walisongo. Berdasarkan rilis yang diterima skmamanat.com, Rabu (3/1/2017) sebanyak 62,1 persen mahasiswa tak sepakat pengumuman tersebut. 14,1 persen responden sepakat, dan 23,8 persen memilih jawaban biasa saja.
Survei itu dilakukan 1-3 Januari dan telah diisi sebanyak 1.618 responden.
Ketua Dema terpilih Syarifudin Fahmi mengatakan, survei ini dilakukan untuk mengajak mahasiswa terlibat dalam penyampaian aspirasi kepada birokrasi.
“Jadi saat kami audiensi, kami sudah ada data dan memberikan persentase berapa yang menolak,” katanya.
Fahmi menyayangkan kebijakan kepesertaan JKN diterapkan tanpa melalui sosisalisai.
“Selain itu, pihak kampus mengeluarkan kebijakan pada masa vacum of power lembaga kemahasiswaan,” sesalnya.
Dalam rilis tersebut juga menyebutkan, 64,5 persen mahasiswa belum memiliki kepesertaan BPJS, hanya 35,5 pesen yang sudah.
Pada Kamis esok (4/1) pukul 09.00 WIB, akan dilaksanakan audiensi terkait penerapan JKN di kampus I. Audiensi ini terbuka untuk mahasiswa UIN Walisongo dan akan dihadiri Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Wakil Rektor II dan III, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Semarang, Dema-U dan fakultas, serta Lembaga Pers Mahasiswa.
Reporter: M. S. Najib
Editor: Sigit A. F.
COMMENTS