Kepala Sub Bagian Rumah Tangga UIN Walisongo Mahin Arnanto saat ditemui skmamanat.com di kantornya, Selasa (12/12/2017). Skmamanat.co...
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga UIN Walisongo Mahin Arnanto saat ditemui skmamanat.com di kantornya, Selasa (12/12/2017). |
Skmamanat.com – Kepala Sub Bagian Rumah Tangga UIN Walisongo Mahin Arnanto merasa heran dengan habisnya kartu parkir. Sebab, pihaknya sudah mencetak 10.000 kartu parkir.
“Laporan terakhir dari kordinator satpam kartu parkirnya habis, saya juga heran, kok bisa habis,” katanya, Senin (11/12/2017).
Padahal pihaknya sudah meminta satpam untuk tegas kepada pengendara yang menghilangkan kartu parkir. Pengendara yang terbukti menghilangkan kartu harus didenda Rp. 20 ribu.
Mahin mengatakan, tidak menambah kartu parkir lagi. Sebab jika ditambah justru akan berbahaya. Meski begitu, Mahin tetap meminta kartu parkir tetap dijalankan sampai benar-benar tidak tersisa.
“Setelah itu baru nanti kita kasih lagi. Saat ini, kartu parkir masih berlaku dan hukumnya wajib,” terangnya.
Ia beranggapan, seharusnya kartu parkir tak akan habis jika prosedurnya dijalankan dengan tepat. Pengendara yang masuk kampus akan mendapatkan kartu parkir, ketika keluar harus menyerahkan lagi.
“Lha kok bisa habis, pasti kan ini ada masalah,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi kebijakan ini. Sementara waktu, agar keamanan tetap terjaga, kendaraan yang keluar akan di cek STNK.
Baca juga: Kartu Parkir Tak Dibagikan Lagi, Ini Alasannya
Sebelumnya, satpam yang mengaku bernama Roni menyebut sudah tidak membagikan lagi kartu parkir karena habis. “Di pos sudah habis, lalu apa yang mau dibagikan lagi,” kata satpam yang bertugas di kampus III itu.
Untuk diketahui, kartu parkir mulai diterapkan pertengahan September lalu menyusul kejadian kemalingan dua motor mahasiswa. Kebijakan ini diterapkan untuk menekan angka pencurian kendaraan di kampus. Setelah hampir empat bulan diterapkan, kartu parkir yang biasa dibagikan satpam ke pengendara saat memasuki kampus, belakangan tidak dibagikan lagi.
Reporter: Muarofah (Kru Magang)
Editor: M. S. Najib
COMMENTS