Dokter Poliklinik UIN Walisongo, Sri Hartini saat ditemui skmamanat.com di ruang kerjanya, (Amanat/Sakti) Skmamanat.com – Sri Hartinin...
Skmamanat.com – Sri Hartiningsih, Dokter Poliklinik UIN Walisogo Semarang mengatakan bahwa donor darah itu tidak sakit, Senin (27/2). Hal itu ia sampaikan, mendekati kegiatan donor darah yang akan diselenggarakan oleh Korps Sukarela (KSR) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Unit UIN Walisongo Semarang, Kamis s/d Jumat (2-3/3).
Sri mengungkapkan, donor darah tidak sesakit seperti yang diangan-angankan kebanyakan mahasiswa. Sedikit akan terasa nyeri ketika jarum suntik di masukkan ke pembuluh vena di lengan pendonor. Hal itu wajar, karena ukuran jarumnya sedikit lebih besar dari jarum biasa.
“Setelah dimasukkan tidak terasa nyeri, asalkan tidak mengoyak jaringan,” ungkap Sri.
Sri yang kerap mendampingi KSR dan PMI UIN Walisongo dalam kegiatan donor darah, mengungkapkan bahwa donor darah tidak akan menurunkan kesehatan pendonor. Justru dengan donor darah, sel darah akan terbarukan secara rutin. Sel darah diproduksi selama 120 hari sekali, kemudian sel darah yang sudah tidak dipakai akan dilisiskan oleh tubuh.
“Maka dari itu, perlu kiranya kita mendonorkan darah dengan skala tiga bulan sekali,” imbuhnya.
Saat di temui oleh skmamanat.com di kantor poliklinik, Sri memberikan cara untuk menghilangkan rasa sakit saat hendak mendonorkan darah. Pendonor perlu diberi sugesti bahwa donor darah tidak sakit. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan resistensi rasa sakit pendonor. Sri meyakini apabila resistensi rasa sakit pendonor tinggi, maka pendonor tidak akan merasa sakit.
Menghindari hal yang tidak diinginkan, Sri menyampaikan bahwa tidak semua calon pendonor diperbolehkan melakukan donor darah. Seleksi pendonor diperhatikan untuk menjaga kualitas darah dan keadaan fisik pendonor. Pendonor setidaknya memiliki berat badan minimak 45 Kg, usia 17 tahun ke atas, berhemoglobin (Hb) normal dengan skala 12-15 gram%.
Selain itu, pendonor harus bebas penyakit, dalam kurun waktu tiga hari pendonor tidak diperkenankan mengonsumsi obat apapun, dan tensi darah dengan skala 110-140 (sistole) dan 70-90 (diastole).
“Apabila pendonor tidak memenuhi syarat, dikhawatirkan akan pingsan sehinga tekanan darah akan turun,” Ungkap Sri.
Wiwid Saktia N.
COMMENTS