Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Suparman Syukur menemui demonstran, Jumat (12/1/2018). Skmamanat.com...

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Suparman Syukur menemui demonstran, Jumat (12/1/2018).
Skmamanat.com – Ratusan Mahasiswa yang mengatasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat menuntut pencabutan Surat Keputusan Rektor tentang jaminan Kesehatan Nasional kepada Mahasiswa UIN Walisongo, Jumat (12/1/2018).

Setelah pendemo menggelar orasi selama beberapa saat, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Walisongo Suparman Syukur menemui demonstran.

Dihadapan pendemo, Suparman mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan pimpinan universitas lainnya. Ia juga menyampaikan, saat itu Rektor, Wakil Rektor I, dan II sedang tidak ada di tempat.

“Saya sudah komunikasi dengan Rektor, sesuai permintaan panjenengan, JKN diberlakukan untuk angkatan 2018,”  ungkapnya.

Namun, semua mahasiswa  tetap harus mengunggah kepesertaan JKN-KIS, baik yang sudah maupun yang belum, sesuai SK Rektor.

Suparman menjelaskan, itu sebagai bukti pelaporan universitas kepada pemerintah, siapa saja yang sudah dan siapa saja yang belum.

“Mahasiswa yang belum punya  JKN  karena faktor kemiskinan atau faktor lain supaya dibantu oleh pemerintah  untuk bisa diberi bantuan PBI (Penerima Bantuan Iuran),” tambahnya.

Selain itu, pimpinan universitas juga sepakat batasan waktu pelaporan kepesertaan yang semula hanya enam bulan, dihapus.

Suparman juga berjanji, menu pelaporan JKN yang ada di sistem akademik akan diubah secepatnya.

Adapun isi dari nota jawaban yang ditandatangani Suparman adalah sebagai berikut.
  1. Semua mahasiwa tetap melaporkan (pendataan) secara online tentang kepesertaan JKN apakah sudah memiliki JKN atau belum sesuai pengumuman yang telah diupload di laman www.walisongo.ac.id.
  2. Merubah klausul pada pernyataan mahasiswa yang belum memiliki JKN, yaitu: menghilangkan kalimat “dalam kurun waktu enam bulan terhitung sejak 2 Februari 2018”, Sehingga tidak ada batasan mengurus kepesertaan JKN.
  3. Pemberlakuan status wajib kepesertaan JKN diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun 2018 dan tidak masuk dalam menu akademik (terpisah).
  4. Penerapan poin 2 dan 3 akan diberlakukan mulai hari Senin tanggal 15 januari 2018.
Meski demikian, Negosiator Aksi Ahmad Zamroni mengaku belum puas sepenuhnya dengan nota jawaban tersebut. Pasalnya tidak semua poin tuntutan dikabulkan pimpinan universitas.

“Tuntutan kami terkait pencabutan SK Rektor dan pelibatan mahasiswa dalam setiap kebijakan belum dipenuhi kampus,” tambahnya.

Zamroni sedikit lega, setidaknya mahasiswa UIN Walisongo sebelum angkatan 2018 tidak ada kewajiban memiliki kepesertaan JKN-KIS.

“Intinya kita kan meminta penghapusan wajib JKN di angkatan 2017-2011, itu yang paling penting,” terang Zamroni.

Reporter: Agus Salim
Editor: M. S. Najib

COMMENTS

Name

Aneka Jaya,1,Artikel,13,feature,9,fotografi,1,indepth,6,laporan,28,Lifestyle,3,Mahasiswa Kemalingan,1,ORSENIK 2017 UIN Walisongo,22,PBAK 2017,25,Profil UKM UIN Walisongo,15,Ramadan,3,sastra,13,Sastra budaya,1,sosok,8,UIN Walisongo,3,USIM,1,varia kampus,315,warta mahasiswa,1,
ltr
item
skmamanat.com: Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
Sah, Kepesertaan JKN Tidak Wajib untuk Seluruh Angkatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhi3skEBGQscdTt4FyNk6AXlrgGxJSlSOsDoTiHzbLEnuYQ8vMAfY4N3v1Ng_sCyjORiCeWUFWwYsyfvg52hOhvC_8l_AsxK48ln2s9mAE1InJERyB7LT_rKnFBujKl-skzbxmeILarYF2/s640/IMG_8900.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjhi3skEBGQscdTt4FyNk6AXlrgGxJSlSOsDoTiHzbLEnuYQ8vMAfY4N3v1Ng_sCyjORiCeWUFWwYsyfvg52hOhvC_8l_AsxK48ln2s9mAE1InJERyB7LT_rKnFBujKl-skzbxmeILarYF2/s72-c/IMG_8900.JPG
skmamanat.com
https://skmamanat.blogspot.com/2018/01/sah-kepesertaan-jkn-tidak-wajib-untuk.html
https://skmamanat.blogspot.com/
http://skmamanat.blogspot.com/
http://skmamanat.blogspot.com/2018/01/sah-kepesertaan-jkn-tidak-wajib-untuk.html
true
933386080041432110
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy