Kepala Perpustakaan Pusat UIn Walisongo, Miswan saat ditemui skmamanat.com di ruang kerja kantornya, Senin (20/2) Skmamanat.com – Mah...
Skmamanat.com – Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dikejutkan dengan kabar yang menjadi viral di media sosial. Informasi tersebut terkait dengan kenaikan denda keterlambatan pengembalian buku di perpustakaan pusat UIN Walisongo.
Kabar tentang kenaikan denda tersebut diamini oleh Kepala Perpustakaan UIN Walisongo, Miswan saat di temui skmamanat.com di kantornya, Selasa (20/2). Dia mengatakan, diberlakukannya denda baru itu mulai tanggal 1 Maret 2017.
“Dendanya sebentar lagi naik, dari Rp 500 menjadi Rp. 1.000,” ujarnya.
Hal itu sesuai dengan SK Rektor UIN Walisongo No 09 tahun 2017 yang memuat tentang jenis dan tarif layanan badan layanan umum (BLU) UIN Walisongo.
Seharusnya, kata Miswan, kebijakan baru ini berlaku sejak bulan Januari 2017 lalu, sesuai ketetapan SK Rektor. Namun hal itu belum terlaksana lantaran terkendala masalah sosialisasi kepada mahasiswa. Sehingga pemberlakuan denda baru tersebut dimulai ketika hari pertama perkuliahan di semester genap, (1/3).
Miswan menegaskan, kenaikan denda ini bukan untuk menambah uang kas perpustakaan, namun agar mahasiswa lebih disiplin dalam mengembalikan buku. Justru dengan adanya peraturan baru ini, pemasukan dari denda diprediksi akan menurun. Mahasiswa akan mengembalikan buku tepat pada waktunya.
Selain itu, buku perpustakaan yang terbatas, bisa didistribusikan secara merata kepada mahasiswa lain yang membutuhkan.
.
.
“Karena denda hanya Rp. 500, mahasiswa lebih memilih menunda pengembalian. Padahal mahasiswa yang lainnya juga ingin pinjam,” pungkasnya.
Nailin/Eka
COMMENTS