Ilustrasi : Internet Oleh: Diyah Nur Inayah (Aktif di Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat UIN Walisongo) Penetapan Hari Santri ...
Ilustrasi : Internet |
Oleh: Diyah Nur Inayah
(Aktif di Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat UIN Walisongo)
Penetapan Hari Santri Nasional itu merujuk pada fatwa
resolusi jihad para ulama 22 Oktober 1945 melawan agresi militer kedua. Maka,
santri tidak cukup hanya sekedar memperingatinya setiap 22 Oktober dengan mengadakan
berbagai rangkaian acara. Santri harus mampu menjadi agen perubahan sebagaiman
peran ulama ikut merebut kemerdekaan.
Agar mampu menjadi agen perubaha, para santri harus
meneladani tindakan para ulama terdahulu. Paling tidak para santri mampu
meneladani dua dari sekian banyak tindakan baik para ulama, yaitu sederhana dan
peduli.
Kesederhanaan menghindarkan manusia dari keserakahan yang
cenderung merampas hak orang lain. Sedangkan kepedulian mengantarkan manusia
untuk selalu aktif. Ketika melihat ketidakadilan maka akan merespon sesuai
dengan kemampuan yang dimiliki. Sehingga selalu berorientasi pada perubahan
yang lebih baik.
Para ulama, juga menyadari, bahwa setiap perubahan tidak
akan terwujud tanpa adanya langkah nyata. Misalnya, untuk mempertahankan
kemerdekaan, ulama bersepakat adanya resolusi jihad. Jadi, tidak hanya diam,
namun ikut menjadi komando perjuangan membela tanah air.
Meski saat ini, suara santri belum begitu mendapatkan
respon pemerintahan, namun santri harus berkomitmen menjadi benteng moral
bangsa. Selanjutnya, santri harus berfikir dan bergerak ke arah kemajuan
bangsa. Sehingga, perjuangan santri bukan sekedar tawakkal tapi juga diiringi
usaha yang nyata.
Untuk mewujudkan kemajuan bangsa, santri harus bersatu
dengan yang lain. Karena, sejarah menunjukkan, santri bersama-sama dengan
seluruh rakyat Indonesia dalam pertempuran melawan belanda. Jadi, prinsip
persatuan dan kesatuan juga harus di junjung oleh setiap santri dalam
menegakkan keutuhan bangsa.
Santri tidak boleh egois apalagi bangga diri menganggap
dirinya paling kuat. Santri harus mengingat bahwa santri bukan kekuatan oposisi
dalam pengertian kekuatan politik praktis. Sehingga mampu menjadi kekuatan
masyarakat yang muncul ketika kondisi negara dalam keadaan kritis.
Hari santri harus mampu membangkitkan kaum santri menjadi
kekuatan baru dalam mewujudkan kemajuan bangsa. Hari santri
juga harus selaras dengan semangat resolusi jihad menuju bangsa Indonesia yang
lebih maju. Jika tidak, maka Hari Santri tidak
berbeda dengan hari-hari nasional lain yang ramai diperingati tanpa adanya
perubahan ke arah kemajuan bangsa.
Harapan Baru
Santri, yang sekian lama tidak banyak muncul ke
permukaan, kini hadir dengan bendera Hari Santri Nasioanl. Di tengah kondisi moralitas
bangsa kian terpuruk, keberadaan santri menjadi harapan baru untuk memperbaikinya.
Hal itu menjadi kesempatan bagi para santri untuk membuktikan diri sebagai salah
satu agen perubahan bangsa.
Resolusi jihad merupakan usaha nyata yang mengarah pada
upaya mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Setelah Indonesia
merdeka, kondisi negara makin stabil, ekonomi juga membaik setelah krisi
moneter. Namun, moral bangsa Indonesia saat ini makin mengalami krisis
berkelanjutan. Sehingga menjadi ancaman serius dalam keberlangsungan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Sehingga menghambat kemajuan bangsa.
Perjuangan santri saat ini harus mengarah menuju bangsa
yang maju. Upaya harus diawali dengan
penguatan kualitas SDM yang bermoral. Karena banyak pejabat yang memiliki kualitas
pendidikan tinggi namun berani korupsi. Bangsa Indonesia sedang
dipenuhi manusia yang mengejar harta dengan menghalalkan segala cara. Media
ramai memberitakan pejabat korupsi. Moral pejabat rapuh, memanfaatkan jabatan
untuk kepentingan pribadi.
Pejabat melupakan kondisi negara dan rakyatnya. Mereka
lebih mementingkan kelompok dan partainya. Mereka sibuk bagi-bagi jabatan.
Moral pejabat makin merosot berujung pada Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Indonesia kian terpuruk, rakyat makin tidak percaya pada pemerintah.
Budaya korupsi berawal dari pola hidup konsumtif.
Keinginan manusia melebihi kebutuannya. Sehingga mengakibatkan munculnya
korupsi. Pola hidup seperti itu hanya dapat dibendung dengan penyebaran pola
hidup sederhana.
Santri
dengan semangat resolusi jihad tidak boleh diam melihat budaya korupsi yang
menggurita menggrogoti
moral dan etika bangsa
indonesia saat ini. Harus ada upaya serius untuk membendung korupsi. Harus ada upaya
penguatan moral penerus bangsa. Santri harus mampu memiliki komitmen melawan
korupsi dan menyebarkan pola hidup sederhana.
COMMENTS