Tiga orang mahasiswa sedang menunggu dosen pembimbing skripsi di Ruang tunggu Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang Profesionalita...
Tiga orang mahasiswa sedang menunggu dosen pembimbing skripsi di Ruang tunggu Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang |
Profesionalitas
pembimbing perlu ditingkatkan. Dosen dan mahasiswa harus menjalin komunikasi yang baik.
Sejak
pukul 09.00 WIB, kantor Fakultas Syariah mulai ramai didatangi
mahasiswa. Mereka lantas duduk di kursi yang tersedia dibeberapa tempat, sembari
sibuk dengan aktivitasnya masing-masing. Kedatangan para
mahasiswa itu, tidak lain hanya untuk bimbingan pembuatan skripsi.
Ali
Masyhudi salah satunya, dengan tenang ia duduk menunggu sampai dosen pembimbingnya
tiba di kantor. Walaupun sering menunggu dalam
waktu lama, ia tetap sabar. Mahasiswa falak itu sadar, keterlambatan dosen
disebabkan
kesibukan yang beraneka ragam.
“Yang penting sabar,” pesannya.
Hanya
saja
ia berharap, ketika terlambat datang atau berhalangan hadir pembimbing mau memberi
informasi. Supaya mahasiswa tidak terus menunggu.
“Jangan dibiarkan begitu saja,” keluhnya.
Pendapat
senada juga diutarakan
Siti Ghanimah. Menurutnya, perlu ada kejelasan waktu bimbingan, agar waktu mahasiswa tidak
terbuang
sia-sia. Sebab sama seperti dosen, mahasiswa juga
memiliki kesibukan lain. Dosen bisa saja membuat jadwal khusus untuk bimbingan.
Dengan begitu, mahasiswa tak akan bingung mencari keberadaan dosen pembimbing.
Begitu pun sebaliknya, dosen juga tidak akan dikejar-kejar mahasiswa.
Lain
lagi yang dialami Ihyauddin. Ia mengaku, selain kerap
terlambat datang, salah satu pembimbingnya bahkan sulit ditemui. Ketika
dihubungi lewat telepon juga jarang direspon. Kondisi ini menyebabkan, proses
pembuatan skripsinya tak kunjung usai.
“Padahal pembimbing satu sudah
menyatakan selesai,” akunya.
Mahasiswa
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) itu menambahkan, dalam jangka dua bulan,
dosen tersebut baru memberikan bimbingan tiga kali. Ia sangat
faham dengan
segala kesibukan
dosen. Namun bukan berarti hak
mahasiswa
lantas bisa dikesampingkan begitu saja. Sebab
ketika diberi surat penunjukkan pembimbing, dosen terkait telah
menyatakan sanggup.
Ihyauddin
berharap, paling
tidak ada satu hari dalam seminggu dosen meluangkan waktu untuk bimbingan. “Supaya pembuatan skripsi cepat
selesai,”
harapnya.
Keluhan
dalam proses bimbingan skripsi, bukan hanya dialami mahasiswa saja. Beberapa
dosen turut merasakan hal yang sama. Rohman Ulfa misalnya, dosen Fakultas
Ushuluddin itu menyayangkan sikap beberapa mahasiswa yang kurang memperhatikan
waktu. Kebanyakan dari mereka,
baru meminta bimbingan ketika sudah
mendekati waktu ujian. Padahal jauh hari sebelumnya,
mereka tidak pernah datang untuk konsultasi.
“Sebenarnya hampir
setiap hari para dosen, berada di kantor. Namun ada saja
alasan mahasiswa untuk membela diri,” kata Ketua Jurusan
Perbandingan Agama itu.
Wakil Dekan Bidang
Akademik Fakultas Syariah Abdul Ghofur menilai, kedatangan
pembimbing yang terlambat bukanlah persoalan besar. Karena
pasti ada alasan
yang jelas. Bisa jadi mereka
sedang
mengajar atau mendadak ada urusan yang tak bisa
ditinggalkan.
Sebagai pembimbing Ghofur yakin, para dosen
pasti
mengerti dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Kalaupun
pernah lupa, tentu juga tidak terus
menerus, hal ini
tentu sangat manusiawi. Mahasiswa juga sering melakukannya.
“Jangan saling menyalahkan,” pesannya.
Namun
ia tetap
berharap agar kewajiban memberi
pengarahan dalam proses pembuatan skripsi mahasiswa jangan sampai dilalaikan. Kalau bisa justru kualitasnya selalu
ditingkatkan.
Jika memang mahasiswa merasa pembimbing tidak menjalankan kewajiban
sebagai mana mestinya, Wakil Dekan Bidang Akademik FITK Shodiq menyarankan, agar mahasiswa melapor padanya. Pengaduan itu dapat dilakukan secara
individu maupun kolektif.
“Kalau masalahnya
dosen sulit ditemui, nanti saya yang akan menghubingi,” ujarnya.
Hanya
saja, tindakan tersenut tidak bisa dilakukan dengan
sembarangan. Ia perlu mencari tahu
kebenarannya terlebih dahulu. Karena bisa saja yang bermasalah bukan pada dosen
tetapi justru mahasiswa itu sendiri.
Berbagai persolan yang terjadi waktu proses bimbingan, lanjutnya, perlu disikapi dengan bijaksana. Karena banyak faktor yang menjadi
penyebabnya. Kedua pihak perlu menjalin
komunikasi yang baik, agar dapat saling memahami kondisi.
Sementara itu, Ibnu
Hajar memiliki cara sendiri dalam membimbing skripsi mahasiswa. Ketika sibuk
dengan berbagai agendanya. Direktur Paska Sarjana IAIN Walisongo ini meminta
mahasiswa untuk mengirimkan data melalui email.
Cara seperti ini cukup
efektif, karena tanggung jawab kepada mahasiswa bimbingan menjadi tidak
terhambat. Dari segi ekonomi, juga menjadi lebih hemat karena tidak perlu
mencetak di kertas.
Mekanisme
Penentuan
Peran dosen pembimbing, sangat penting dalam pembuatan skripsi. Arahan
dan pemberian solusi atas segala masalah yang dihadapi, akan menentukan
kualitas skripsi dalam sidang munaqasyah.
Dalam buku panduan skripsi
disebutkan, syarat pembimbing ialah dosen berpangkat fungsional paling rendah
lektor atau asisten ahli yang serendah-rendahnya berijazah magister. Pembimbing
ditetapkan oleh dekan atas nama rektor dengan mempertimbangkan kompetensi dan
keahlian dosen.
Namun, pada situasi
tertentu dosen yang belum memenuhi syarat administratif juga bisa menjadi
pembimbing. Shodiq mencontohkan, pada Jurusan Tadris Kimia, mayoritas dosennya
masih muda. Sehingga mereka belum berpangkat asisten ahli. Mereka tetap dijadikan
pembimbing skripsi, lantaran dosen berpangkat asisten ahli bidang kimia sangat
terbatas.
“Syaratnya, dosen
tersebut pernah memiliki pengalaman menulis di jurnal ilmiah atau penelitian lainnya,”
katanya.
Untuk meningkatkan kualitas para dosen muda ini, mereka diwajibkan
mengikuti pelatihan khusus metodologi setahun sekali.
Terkait penentuan
pembimbing, masing-masing fakultas mempunyai kebijakan berbeda. Ada yang ditentukan
wakil dekan bidang akademik, ketua jurusan dan adapula yang didasarkan pada
kuota dosen.
Awalnya, mahasiswa boleh
saja memilih siapa pembimbing yang dikehendaki. Dengan catatan, dosen terkait
menyanggupi dan kuota mahasiswa bimbingannya masih mencukupi. Apabila melebihi
kapasitas, ketua jurusan berhak menentukan pembimbing berdasarkan tema skripsi
dan keahlian dosen. Biasanya, pembimbing skripsi ada dua, satu fokus pada isi,
sementara yang satu lagi fokus pada metodologi.
Hanya saja, dalam
praktiknya keberadaan dua pembimbing menimbulkan persoalan tersendiri.
Ihyauddin menuturkan, pembimbing yang seharusnya fokus pada metodologi
penulisan kerap kali mencampuri sampai pada materi, begitupun sebaliknya. Walhasil
pengarahan keduanya justru sering bertentangan dan membuat mahasiswa merasa
bingung.
“Harusnya ada garis jelas mengenai wilayah kerja pembimbing,”
harapnya.
Sekretaris Jurusan
Tasawuf dan Psikoterapi Fitriyati membenarkan, tugas dua pembimbing itu berbeda.
Keduanya harus mampu bekerja sama dalam proses bimbingan. Ia menilai sangat
wajar jika ada pembimbing metodologi yang juga mengoreksi bagian teori. Sebab keduanya
memang terkait.
“Yang penting setiap pembimbing telah melaksanakan tanggung
jawabnya.” Tuturnya.
Untuk memantau
perkembangan proses bimbingan skripsi, setiap mahasiswa telah dibekali buku
monitoring. Menurut Abdul Ghofur, buku ini wajib dibawa dan diisi dosen setiap
melakukan bimbingan. Fungsinya, untuk mengetahui frekuensi konsultasi yang
telah dilakukan.
“Dari situ dapat diketahui sejauh mana kinerja seorang
pembimbing,” pungkasnya. n
Erlina dan Indarwati
COMMENTS